Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016
Penulisan Mengenai Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Contoh Kasusnya Dalam penulisan ini, saya akan membahas mengenai salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat yaitu merger. Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut . Dalam UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dikatakan bahwa Merger dilarang jika dapat menyebabkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pembatasan praktek monopoli adalah penguasaan pangsa pasar lebih dari 50% untuk satu pelaku usaha atau lebih dari 75% dari 2 atau lebih pelaku usaha. Sedangkan batasan persaingan usaha tidak sehat adalah ada unsur tidak jujur/melanggar hukum/menimbulkan penguasaan pasar. Merger (penggabungan badan usaha) baru dikatakan mengakibatkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat jika badan usaha ha
Gambar
Benarkah ada kartel yang mempengaruhi harga daging sapi di pasaran? Berita 1 KARTEL SAPI BERMAIN JAKARTA -- Kartel diyakini menjadi penyebab tingginya harga daging sapi saat Ramadhan ini. Merekalah yang memonopoli distribusi daging sehingga pemerintah kesulitan mengendalikan harga di tingkat pengecer yang sekarang minimal Rp 120.000/kg.  ''Sedikitnya ada lima kartel besar. Kita sudah tahu, tapi tak mau dibuka dulu. Kalau dibuka, nanti kabur,'' kata Wakil Ketua MPR Oesman Sapta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6). Ia menilai, sikap Presiden yang menginginkan harga daging sapi Rp 80.000/kg itu benar. Keinginan itu berdasarkan saran para menteri meski ada menteri yang keliru memberi masukan. ''Tapi, gila enggak, faktanya ada yang merusak sistem sehingga tugas dari Presiden tidak jalan karena kartel ini dilindungi kelompok-kelompok yang tidak benar,'' ujar Oesman.  Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko